Pencarian

Daftar Kategori

Kiprah Legislatif

Komentar Terakhir

Pengunjung Online

  • 1 Membaca Halaman ini
  • 3 Pengunjung Online
  • 19068 Pengunjung Berbeda

# Berita


Misbakhun Lancar Century Mampat

16 April 2010 20:36:37 oleh eet

APA langkah konkret yang diambil penegak hukum atas rekomendasi Panitia Khusus Angket Century yang sudah berusia sebulan lebih? Tidak jelas, bahkan boleh dibilang tidak ada.

Namun, di tengah ketidakjelasan nasib rekomendasi Century oleh DPR itu, ada kasus yang juga berkaitan dengan Bank Century yang semakin terang benderang karena polisi cepat bereaksi. Itulah dugaan letter of credit fiktif yang melibatkan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun. 

Dalam kasus L/C fiktif senilai US$21 juta itu Misbakhun telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Robert Tantular yang sudah divonis dalam kasus perampokan banknya sendiri, Bank Century, sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengapa dua kasus yang mencurigakan dari sumber bank yang sama dengan modus yang nyaris sama ditanggapi berbeda oleh penegak hukum? Rekomendasi Pansus Angket Bank Century bersumber dari keputusan rapat paripurna yang disetujui mayoritas fraksi di DPR. Ada mandat politik yang jelas dan mengikat dari rekomendasi itu. 

Kasus Misbakhun bersumber dari laporan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Mengapa laporan Andi Arief lebih cepat ditanggapi daripada rekomendasi angket Century? 

Tingkat kegesitan polisi yang berbeda dalam dua kasus yang menyangkut Century itulah yang kemudian menimbulkan kecurigaan. Publik curiga bahwa polisi lebih taat dan takut pada lembaga atau orang-orang istana daripada kepada DPR. 

Laporan Andi Arief dan rekomendasi Century DPR memiliki bahan mentah yang sama, yaitu kecurigaan serta dokumen-dokumen yang memperkuat indikasi manipulasi. Bahkan rekomendasi Century memiliki bukti permulaan yang cukup kuat, audit investigasi BPK. 

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/13/135647/70/13/Misbakhun-Lancar-Century-Mampat

Gugatan seperti ini, tentu, tidak dimaksudkan untuk membela seorang Misbakhun. Yang dipersoalkan adalah kadar kecekatan aparat penegak hukum yang sigap untuk satu hal, tetapi untuk hal yang lain dalam kasus yang sama kok lamban. 

Publik tetap menagih kapan dan bagaimana kasus Century diselesaikan. DPR merasa bahwa rekomendasi yang dimenangkan melalui pertarungan sengit dan makan waktu di dewan terancam mati tidak menentu. Padahal pemerintah sudah menyampaikan butir-butir rekomendasi itu kepada instansi penegak hukum. 

Dampak dari ketidakmauan penegak hukum melaksanakan rekomendasi angket Century mulai terasa. Kemarin rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibatalkan karena DPR merasa rekomendasi pansus sah adanya. Dalam rekomendasi itu Sri Mulyani bersama Wakil Presiden Boediono diminta untuk nonaktif sampai kasusnya jelas. 

Kasus Misbakhun menggoda kecurigaan bahwa penegakan hukum memang dilakukan dengan tebang pilih. Juga ada kecurigaan Century sengaja ditenggelamkan melalui manajemen krisis yang tebang pilih. 

Yang kentara dewasa ini, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ternyata menjadi gudang kasus. Setiap saat kasus baru bisa diledakkan dari sana.


Sumber: Media Indonesia

Dibaca: 209 kali

Rata-rata: 2.89 dari: 142 Penilai.
1 2 3 4 5

Komentar

Komentar pada "Misbakhun Lancar Century Mampat"

Kosong / belum terisi

Name: *


Email:


Website:


Comment (max 400 char): *

Sisa:


Masukkan Kode sesuai gambar diatas:



Google

SMS Salam

  • +6281347069xxx
    untuk admin situs pks-kaltim,tlong di up to date brita2ny pasca pemilu,biar gk ktinggalan jaman
  • +6281254384xxx
    selamat melaksanakan rakerda pks samarinda, 29 nov 09. masyarakat sangat mengharapkan kiprah pks.
  • +6285242844xxx
    mahad al azhar makassar hub. 085242844483
  • +6285242031xxx
    ktika stelah pmilu rlawan pks g kliatan lg....
  • +6285246440xxx
    untuk semua kader pks.jngn trpengaruh dngn tudingan mring kpda pks.mrka hanya iri kpda kbersihan pks.
Bagaimana cara kirim SMS Salam?
Klik disini untuk melihat.

Berita Terakhir

Web Links


RSS News
RSS Comment

Asal/Lokasi Pengunjung

Hit Pengunjung Terbaru
website hit counter