Fraksi BK Minta Pemkab Rancang Perda Miras
31 Maret 2009 11:09:10 oleh eet
Tenggarong, Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberantas minuman keras (miras) dimasyarakat langsung direspon oleh Ketua Fraksi Banteng Keadilan (BK), Ali Hamdi. Menurutnya, harus ada peraturan daerah (perda) yang mengatur, bahkan melarang peredaran miras di Kukar.
“Seharusnya kita bisa berkaca dari tangkapan hampir seribu botol miras yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu. Itu merupakan indikasi bahwa peredaran miras di Kukar sudah tidak terbendung lagi,” ungkap Ali Hamdi.
Ditegaskannya lagi, seharusnya sejak dulu Pemkab Kukar segera mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur peredaran miras. Sehingga masalah kriminal yang diakibatkan oleh pengaruh miras dapat teratasi. Jangan sampai, setiap hari malah banyak sekali tindak kejahatan dimasyarakat yang diakibatkan minuman beralkohol tersebut.
Ali Hamdi juga mengatakan, saat ini Fraksi Banteng Keadilan baru saja terbentuk. Kemudian, ketika hendak melakukan pembicaraan tentang rencana kedepan terbentur dengan jadwal kampanye. Sehingga anggota dari Fraksi Banteng Keadilan banyak yang masih kampanye.
Ali Hamdi menambahkan, memang sudah sejak lama peredaran miras di Kukar begitu besar. Dampaknya pun luar biasa buruknya, mulai dari perkelahian, pemerkosaan dan tentunya hal tersebut dapat merusak generasi muda bangsa.
"Insya Allah setelah selesainya Pemilu 2009 dan Pemilihan Presiden (Pilpres), kami akan membicarakan hal tersebut. kalaupun kami tidak sempat melaksanakan, kami akan memberi amanat kepada anggota DPRD Kukar dari PKS pada periode berikutnya untuk memperjuangkan agar perda miras disahkan,” imbuh Ali Hamdi.
sumber: rahasiabesar.com
Dibaca: 854 kali



untuk admin situs pks-kaltim,tlong di up to date brita2ny pasca pemilu,biar gk ktinggalan jaman


Awan Hitam 2009-03-31 20:38:11
Mau berbuat untuk masyarakat kan ga mesti nunggu selesai pemilu bahkan pilpres.terus karena sibuk kampanye,masa jd di undur undur pembahasan.katanya kebaikan itu harus disegerakan.